Laman

Pages

Wednesday, November 4, 2015

Cara Melihat Saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan

Assalamualaikum Warahmatulloh Wabarokatuh....
     Udah lama banget yha q g posting sesuatu dan menyapa kalian, maklum sibuk. hehehe
Postingan saya kali ini berhubungan dengan Pelayanan kesehatan berupa BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah sebuah badan usaha yang dulunya kita kenal JAMSOSTEK, untuk lebih tau tentang BPJS Ketenagakerjaan anda semua bisa langsung mengunjungi website resminya melalui link BPJS Ketenagakerjaan ini, atau anda bisa juga mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah anda.
     Dalam Jamsostek atau yang sekarang disebut BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sebuah Program Jaminan Hari Tua (JHT). Yaitu Program Jaminan Sosial yang merupakan program perlindungan bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi.
Disini saya cuma memberi sedikit gambaran tentang BPJS Ketenagakerjaan, untuk lebih jelas untuk semua programnya kembali saya ingatkan untuk mengeceknya di website milik BPSJ Ketenagakerjaan.
     Untuk anda yang telah paham dan mengerti benar tentang layanan tersebut dan ingin tahu cara untuk mengecek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) anda sebagai anggota, anda dapat mengeceknya dengan cara-cara sebagai berikut :
  •  MENDATANGI LANGSUNG KANTOR CABANG BPJS KETENAGAKARJAAN DI WILAYAH ANDA.
Anda dapat mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek yang paling dekat dengan domisili anda. Anda cukup mendatangi petugas dan mengatakan jika ingin mengecek saldo JHT dengan menunjukan E KTP atau KTP yang masih berlaku dan KJP (Kartu Jamsostek Pekerja). Jika anda belum terlalu tahu dimana lokasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah anda, anda bisa mengeceknya melalui Kontak BPJS Ketenagakerjaan.
  • MENGECEK MELALUI ONLINE
Mengecek melalui online bisa dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan. Dengan langkah sebagai berikut :
1. Menyiapkan E KTP &  KJP anda
2. Kunjungi webitenya di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
3. Kemudian di samping kanan akan anda temui 
4. Jika anda sudah terdaftar, silakan anda langsung log in dengan mengeklik Tenaga Kerja, kemudian Login mengisi username/no KTP/no KJP dan memasukkan paswordnya . Tetapi jika anda belum pernah mendaftar untuk log in, maka anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Adapun caranya yaitu :
   a. Pilih Registrasi, Kemudian akan menemukan view seperti gambar dibawah ini :
Isi semua kolom diatas dengan lengkap, kemudian cek list tulisan "Ya, Saya Setuju" kemudian klik SUBMIT DATA.
   b. Masukkan PIN yang di kirimkan lewat email atau ke nomor Handphone anda. Dan Andapun bisa melihat saldo JHT anda di SALDO JHT. Cukup Mudahkan?
  • MENGECEK MELALUI APLIKASI BPJS KETENAGAKERJAAN
Selain melalui cara-cara diatas, anda juga dapat melihat saldo anda dengan mendownload terlebih dahulu aplikasi BPJSTK MOBILE dari gadget kesayangan anda yang anda miliki. Melalui Google Play Store.
Setelah anda mendownload aplikasi tersebut anda juga harus mendaftar dengan cara yang kurang lebih sama seperti mengecek lewat online seperti diatas. Kemudian akan dimintai konfirmasi PIN yang dikirimkan via sms ke nomor handphone anda, atau harus mengkonfirmasi lewat email.
Setelah anda berhasil log in, anda dapat melihat saldo JHT anda seperti tampilan dibawah ini :
Demikian beberapa cara untuk melihat saldo JHT anda. Semoga membantu dan bermanfaat untuk anda.
Cukup sekian postingan saya tentang cara melihat saldo JHT anda. Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan dihati anda, kritik dan saran selalu saya nantikan. 
Wassalamualaikum warahmatullohi wabarokatuh.
By Wullanddrya


No comments:

Post a Comment